Proposal Pernikahan-
Latar
Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan
sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak
putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba
Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman
: "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam
diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu
benar dan Maha Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis,
saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian
Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar
fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah !
Dan Allah telah berfirman : "Janganlah
kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor"
(Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa
itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan
perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada
hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi
kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin
kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun
Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata
mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan
bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu
a'lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak
muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk
saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di majalah Islam,
pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian
kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar
belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar
Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :
1.
"Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang
layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA.
Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
2.
"Dan
segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran
Allah." (QS.
Adz Dzariyaat (51) : 49).
3.
¨Maha
Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa
yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak
mereka ketahui¡¨
(Qs.
Yaa Siin (36) : 36).
4.
Bagi
kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian
sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak
cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik
(Qs. An Nahl (16) :
72).
5.
Dan
diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
6.
Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan
diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana
(Qs. At Taubah (9) :
71).
7.
Wahai
manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu
satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan
menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
8.
Wanita
yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang
baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah
(yaitu : Surga) (Qs.
An Nuur (24) : 26).
9.
..Maka
nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah)
seorang saja..(Qs.
An Nisaa' (4) : 3).
10.
Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang
mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada
bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan
yang nyata. (Qs.
Al Ahzaab (33) : 36).
11.
Anjuran-anjuran
Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku,
barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
12.
Empat
macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai
wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
13.
Dari Aisyah, "Nikahilah
olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta
(rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum
hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan
sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi
agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri
yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah
bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
14.
Dari
Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita
shalihat.(HR.
Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
15.
"Tiga golongan yang berhak ditolong oleh
Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad
/ berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya.
c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang
haram."
16.
"Wahai
generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena
mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu
Mas'ud).
17.
Kawinlah
dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan
membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
18.
Saling
menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah
(keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat
yang lain (HR.
Abdurrazak dan Baihaqi).
19.
Shalat
2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70
rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil
dari Abu Hurairah).
20.
Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk
kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang
tidak menikah"
(HR. Bukhari).
21.
Diantara
kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu
semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang
(HR. Abu Ya¡¦la dan
Thabrani).
22.
Dari
Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah
dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat.
(HR. Ibnu Majah,dhaif).
23.
Rasulullah
SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu.
Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah
keluhuran mereka
(Al Hadits).
Tujuan
Pernikahan
1.
Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2.
Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban
risalah Islam.
3.
Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat
Muslim.
4.
Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5.
Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan
diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
6.
Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri
yang shalihat).
7.
Meluaskan kekerabatan (menyambung tali
silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan
Pribadi
1.
Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin
bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : Man Jadda Wa
Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati
rintangan itu).
2.
Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3.
Termasuk tathhir (mensucikan diri).
4.
Secara materi, Insya Allah siap. Hendaklah orang
yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat
Menunda atau Mempersulit Pernikahan
§ Kerusakan
dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
§ Tertunda
lahirnya generasi penerus risalah.
§ Tidak
tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih
sayang bagi orang yang menikah.
§ Menanggung
dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat
yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
§ Apalagi
sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW.
bersabda: "Barangsiapa
beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan
wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya
adalah syaitan."
(HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara
kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang
tidak halal baginya"
(HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim..
Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan
adalah sebagai berikut ini :
·
Status yang mulia bukan lagi yang taqwa,
melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
·
Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi,
sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh
ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah
dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri
dengan harapan ridha dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang).
Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita
akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
·
Pernikahan dianggap penghalang untuk
menyenangkan orang tua.
·
Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan
Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal
yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki
Niat :
Innamal
a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan
kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang
penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat
Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa
yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk
agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya,
Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan
kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan
memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah
akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena
ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang,
Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).
"Janganlah
kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu
membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin
saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita
karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk
wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW.
bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat
melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir
r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, Sesungguhnya perempuan itu
dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka
pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam
Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih
terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan.
Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah.
Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari
ketiga termasuk riya'. "Berikanlah
mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan
penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : "Wanita
yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya"
(HR. Ahmad, Al Hakim,
Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya
Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya
berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)"
(HR. Ahmad).
Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan
mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa
di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali
pernikahannya." (HR.
Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah
menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang
sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat,
memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit
proses pernikahan akan mengkotori niat.
"Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing."
(HR. Bukhari dan
Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah.
Yang dimaksud Lillah,
ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan
ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses
menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya
dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah
; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak
berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat
biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan
oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab
mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu
laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga
Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak
bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias)
seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab
(33),
Meraih
Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan
pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara
psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan
orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain
sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta
Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara
penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama
Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan
merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan
yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti
perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud
dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN
DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18
/ Th. 2)
Penutup
"Hai,
orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh
Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka
kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena
sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah
kesulitan itu ada kemudahan (Qs.
Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan
saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya
tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya.
Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah
Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa
yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan,
sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda
apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI
INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"
====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================
Maraji /
Referensi :
1.
Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
2.
Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27,
Bandung, Sinar Baru Algesindo.
3.
Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15,
Bandung, Pt. Al Ma'arif.
4.
Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad
Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.
5.
Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil
Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.
6.
Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah
Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
7.
Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan
Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.
8.
Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah,
1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
9.
Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al
Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.
10.
Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai
Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.