Jumat, 22 Februari 2013

SEJARAH PERADAPAN ISLAM FASE MEKAH DAN MADINAH HIZBUN NASHOR



A. Penyebaran Islam Periode Mekah
1. Dakwah Secara Sembunyi-Sembunyi
Sejarah islam pertama turun di Makkah dengan turunnya wahyu pertama  kepada Nabi Muhammad SAW. Wahyu yang turun pada bulah ramadhan tahun  610       M itu adalah surah Al-‘Alaq ayat 1-5. Ketika turun ayat ini, Nabi Muhammad SAW belum di perintahkan untuk menyampaikan risalah illahi kepada umat manusia. Namun wahyu ini menandakan muhammad baru di angkat menjadi nabi. Beberapa saat kemudian, tepatnya setelah turun wahnyu allah untuk memantapkan hati Nabi Muhammad SAW. (QS. Al- Qalam/68:1-7 dan Al-Muzzammil/73:1-7), jibril datang menyampaikan vwahyu sebagai perintah kepada Nabi Muhammad SAW, untuk menyampaikan risalah illahi kepada manusia. Wahyu itu adalah surah Al-Muddassir ayat 1-7
Turunnya wahyu tersebut sebagai  pengangkatan rosulullah saw, manjadi seorang rasul. Artinya, beliau mendapatkan perintah untuk mendakwahkan islam kepada seluruh umat manusia. Tugas ini merupakan perkara yang besar dan berat. Beliau harus berhadapan dengan berbagai  tantangan dan masalah, antara lain perombakan sistem kebudayaan, sosial, kepercayaan penduduk mekah, dan meluruskan sistem sosial yang tidak adil.
Pada awalnya, Nabi Muhammad SAW melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi, hal itu untuk mengantisipasi guncangan dimasyarakat. Beliau memulai dakwahnya kepada keluarga dan karib kerabatnya. Beliau mengetahui bahwa orang Quraisy sangat terikat, fanatik dan kuat mempertahankan kepercayaan jahiliyah. Beliau berdakwah secara sembunyi-sembunyi berlangsung selama 3-4 tahun.
4 tahun pertama adalah masa nabi muhammad mempersiapkan diri menghimpun kekuatan, dan mencari pengikut setia. Seiring dengan itu, wahyu yang turun saat itu bersifat mendidik, membimbing, membina, mengarahkan, dan memantapakan hati dalam rangka mewujudkan kesuksesan dakwahnya. Nabi Muhammad SAW dibekali wahyu yang mengandung pengetahuan dasar mengenai sifat allah dan penjelasan mengenai dasar akhlaq islam. Selain itu wahyu saat itu sebagai banntuan secara umum tentang penduan hidup masyarakat jahiliyah yang berkembang saat itu.
Orang pertama yang masuk islam berasal dari kalangan rumah tangga beliau Khodijah, Ali bin Abi Talib, dan Zaid bin Harisah, kemudian Abu Bakar, san Ummu Aiman. Melalui Abu Bakar pengikut beliau bertambah, mereka adalah Abd Amar bin Auf, Abu Ubaidah bin Jarrah, Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqas, dan talhah bin Ubaidillah. Mereka inilah yang mendapat gelar Sabiqunal Awwalun, artinya orang-orang yang pertama masuk islam.
Ketika umat sidit, Nabi Muhammad SAW melarang pengikutnya menyatakan keislamannya secara terbuka. Meskipun demikian Abu Bakar terus berdakwah mengajak penduduk mekah untuk masuk islam. Ia berhasil mengislamkan beberapa tokoh, antara lain Abu ubaidah bin al- Haris, Abu Salamah bin Abdul Asad,  Arqam bin Abil Arqam, Usman bin Maz’un, Abdullah bin Maz’un, serta Asma’ dan Aisyah ( keduanya anak Abu Bakar). Bahkan Arqam bin Abil Arqam menyediakan rumahnya untuk pembinaan umat oleh Nabi Muhammad SAW sekaligus tempat untuk berdakwah.
2. Dakwah Secara Terbuka
Penduduk mekah banyak yang sudah mengetahui dan membicarakan agama baru yang beliau bawa. Mereka menganggap agama itu sangat bertentangan dengan agama nenek moyang kita, pada saat itu turun wahyu surah Al-Hijr/15:94 yang memerintahkan kepada beliau untuk melakukan dakwah secara terbuka dan terang-terangan kepada seluruh masyarakat.
Dengan turunnya ayat tersebut, Nabi Muhammad SAW mulai melakukan dakwah dengan terang-terangan. Dakwah ini membuat seorang tokoh Bani Giffar yang tinggal di Barat Laut Merah menyatakan diri masuk islam. Ia adalah Abu Zar al-Giffari. Atas perintah Nabi Muhammad SAW, Abu Zar al-Giffari kemudian pulang untuk berdakwah dikampungnya. Sejak itulah banyak yang masuk islam melalui Abu Zar. Melalui cara itu pula, Bani Daus juga masuk islam. Orang pertama dari Bani Daus yang masuk islam adalah Tufail bin Amr ad-Dausi, seorang penyair terpandang di Kabilahnya. Dengan demikian islam sudah mulai tersebar diluar mekah.
Keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam berdakwah mendorong kaum kafir Quraisy melancarkan tindakan kekerasan terhadap beliau dan pengikutnya. Di tengah meningkatnya kekejamnya pemimpin kafir Quraisy terhadap Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya. Hamzah bin Abdul Mutalib dan Umar bin Khattab, dua orang kuat Quraisy masuk islam, hal ini membuat orang kuraisy mengalami kesulit untuk menghentikan dakwah beliau.
Suatu ketika nabi muhammaad saw, melakukan dakwah secara terbuka. Beliau naik ke bukit safa dan memanggil semua suku yang ada di sekitar mekah untuk mengetahui apa yang akan disampaikan oleh nabi muhammad, semua suku mengirimkan utusannya, bahkan Abu Lahab, paman beliaupun hadir. Nabi Muhammad SAW berseru, ” jika saya katakan kepada kamu bahwa dibalik bukit ada pasukan berkuda yang akan meenyerangmu, apakah kalian percara?”.
Mereka mejawab, “ Kami percaya. Kami tidak ragu kebenaran perkataanmu sebab kamu orang yang jujur dan kami tidak pernah menemui kamu berdusta.”
Nabi Muhammad SAW kamudian berseru, Saya peringatkan kamu akan siksa di hari kiamat. Allah menyuruhku untuk mengajakmu menyembah kepada-Nya, yaitu tuhanku dan tuhanmu juga, yang membentuk alam semesta termasuk yang kamu sembah. Maka tinggalkanlah Latta, Uzza, Hubal,dan berhala-berhala lain sesembahanmu”
Mendengar seruan tersebut, Abu Lahab marah dan seraya berkata, ” hari ini kamu (muuhammad) celaka, apakah hanya untuk ini kamu kumpulkan kami semua?”.
Nabi muhammad termenung sejenak memikirkan reaksi dari kaumnya yang menentang dakwahnya. Kemudian turun wahyu surah (Al-Lahab/111;1-5) yang menerangkan bahwa yang celaka bukanlah beliau, tetapi Abu lahab sendiri.
Setelah peristiwa tersebut para pemimpin Quraisy mendatangi Abu Talib, paman yang mengasuh Nabi Muhammad SAW. Mereka menuntuk agar Abu Talib mencegah kegiatan dakwah keponakannya. Pertama, mereka meminta kepada Abu Talib untuk menghentikan dakwah Nabi Muhammad SAW, tetapi perpimtaan itu tidak mengubah pendirian Nabi Muhammad SAW, dan Abu Talib. Kedua, mereka mengutus Walid bin Mugirah dengan membawa seorang pemuda untuk ditukarkan dengan Nabi Muhammad SAW. Mereka akan bangkit memerangi Nabi Muhammad SAW. Ancaman itu tampaknya sangat berpengaruh pada diri Abu Talib, ia pun memanggil Nabi Muhammad SAW untuk berhenti dari dakwahnya. Namun, Nabi Muhammad SAW tetap tegar dan menolakpermintaan pamannya dan berkata, “ Demi allah, walaupun mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan menghintikandakwah agama allah hingga agama ini menang dan atau aku binasa didalamnya”.
Setelah mengucapkan kalimat tersebut, Nabi Muhammad SAW maninggalkan Abu Talib seraya menangis. Abu talib memanggilnya kembali seraya berkata, “ Wahai anak saudaraku! Pergilah dan katakanlah apa yang kamu kehdaki ( dakwah). Dimi allah, aku tidak akan menyerahkanmu kepada mereka selamanya.”
Tidak berhasil dengan cara itu, para pemimpin Quraisy mengutus Utbah bin Rabi’ah, seorang ahli retorika untuk membujuk Nabi Muhammad SAW. Mereka menawarkan tahta dan harta, asalkan beliau bersedia menghentikan dakwahnya. Tawaran itu pun ditolak keras oleh naabi muhammad saw.
3. Pemboikotan Dan Rencana Pembunuhan
Tekanan-tekanan yang dilakukan kafir Quraisy kepada umat islam, ternyata tidak membuat islam dijauhi. Sebaliknya umat islam makin bertambah. Hal itu membuat Abu Jahal menekan kepada pimpinan Quraisy untuk memboikot Bani Hasyim. Tindakan pemboiKotan itu sangat menyengsarakan Bani Hasyim dan Bani Mutalib, Bani Mutalib juga ikut terboikot karena solidaritas mereka tertuju kepada Bani Hasyim. Isi surat pemboiKotan itu adbalah sebagai berikut:
  1. Muhammad dan kaum keluarganya serta pengikutnya tidak diperbolehkan menikah dengan bangsa Arab Quraisy lainnya, baik laki-laki maupun perempuan.
  2. Muhammad dan keluarganya serta pengikutnya tidak boleh mengadakan hubungan jual beli dengan kaum Quraisy lainnya.
  3. Muhammad dan keluarganya serta pengikutnya tidak boleh bergaul dengan kaum Quraisy lainnya.
  4. Kaum Quraisy tidak dibenarkan membantu dan menolong muhammad, keluarga, ataupun pengikutnya.
Surat ini di gantung di dinding Ka’bah dan berlaku untuk selamanya, kecuali jika muhammad dan keluarganya menyerah. Tetapi setelah 3 tahun, surat pemboikotan itu diturunkan oleh beberapa orang Quraisy, merka menganggap pemboiKotan termasuk perbuatan yang tidak manusiawi. Dengan demikian berakhilah pemboiKotan itu dan umat islam kembali ke Makkah, meskipun hal itu bukanlah akhir dari penindasan terhadap umat islam.
4. Hijrah Ke Habsyi
Beberapa hari setelah pemboikotan berakhir, Abu Thalib meninggal dan kepemimpinan Bani Hasyim beralih kepada Abu Lahab. Tekanan terhadap Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya makin bertambah kejam. Hal ini membuat Nabi Muhammad SAW merasa kasihan terhadap para pengikutnya, beliau memerintahkan mereka hijrah ke Habsyi pada tahun 615 M atau tahun ke-5 dari kenabian. Rombongan pertama yang hijrah berjumlah 15 orang, yng terdiri dari 11 laki-laki dan 4 wanita. Kemudian disusul rombongan kedua yang berjumlah hampir 100 orang. Diantara sahabat yang ikut hijrah yaitu Usman bin Affan dan istrinya (Ruqoyyah), Zubair bin Awwam, Abdur Rahman bin Auf, dan Ja’far bin Abi Talib.
Kedatangan kaum muslimin di Habsyi diterima oleh raja Najasyi dengan baik. Mereka mendapat perlindungan dan bantuan bahan makanan. Perlakuan Raja Najasyi terhadap umat islam itu membuat kaum kafir Quraisy sakit hati. Mereka mengutus Amru bin As dan Abdullah bin Rabi’ah untuk menghadap Raja Najasyi meminta orang-orang muslimin di kembalikan ke kaum kafir Quraisy. Tetapi setelah Raja Najasyi mendengarkan ayat yang dibacakan oleh Ja’far bin Abi Talib, beliau berkata,” kalimat itu dan kalimat yang dibawa nabi Musa berasal dari satu sumber”. Kemudian ia berpaling kepada utusan Quraisyi dan berkata,” Pulanglah! Mereka tidak akan kuserahkan kepadamu”.
5. Misi Ke Ta’if
Banyak perlakuan kasar kaum kafir Quraisyi kepada Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya, semua itu tidak menjadikan beliau mundur untuk berdakwah. Beliau mencoba berdakwah ke Ta’if, sebuah Kota di Hijaz yang terletak disebelah tenggara Mekah. Namun disana beliau mendapatkan kelompok masyarakat yang lebih kejam dan bengis dalam menerima dakwahnya. Penduduk Kota Ta’if menghina dan melempari beliau hingga terluka.
Mendapat perlakuan kejam dari penduduk Ta’if, Nabi Muhammad SAW terpaksa menyelamatkan diri dan berlindung di balik pagar kebun Utbah dan Syaibah, dua anak bersaudara.
Demikian kejam perlakuan penduduk Ta’if dari Kabilah Saqif kepada Nabi Muhammad SAW. Meskipun demikian, kekejaman itu tidak membuat beliau putus asa dalam menyampaikan dakwah. Beliau terus berdakwah kepada Kabilah-Kabilah Arab yang lain, seperti Kabilah Kandah, Bani Kalb, Bani Hanifah, dan Bani Amr. Akan tetapi, semua Kabilah itu juga menolak dengan kasar.
6. Respons Masyarakat Yasrib
Ketika musim haji tiba, Nabi Muhammad SAW menggunakannya untuk menyampaikan dakwah kepada jama’ah haji yang datang dari seluruh penjuru Arab. Di antara mereka terdapat orang-orang Yasrib dan Suku Aus dan Khazraj. Kedua suku ini sering mendengar berita dari orangg-orang yahudi bahwa nabi akhir zaman akan segera datang.
Pada saat Suku Aus berhaji pada tahun ke-10 dari kenabian, bertepatan dengan tahun 620 M. Nabi muhammad menyampaikan dakwah kepada jamaah haji yang hadir di sekitar Ka’bah. Beliau mengajak mereka untuk beriman kepada allah yang maha ESA dan berbuat baik. Mendengar ajakan tersebut, suku Aus dan Khazraj memperhatikan secara seksama. Dakwah tersebut sesuai dengan pemahaman mereka yang diperoleh dari orang-orang yahudi. Mereka yakin bahwa ini adalah nabi yang di tunggu. Mereka sepakat untuk menerima dakwah tersebut dan mendekati beliau seraya berkata, “Wahai Rasulullah! Kami datang dari Yasrib yang penduduknya saling bermusuhan. Dengan dakwahmu, mudah-mudahan allah mendamaikan mereka dan menjadikannya bersaudara . kamu adalah laki-laki yang paling mulia”.
7. Perjanjian Aqobah I
Ada enam pokok persoalan penting yang menjadi sumpah setia dalam Baiat Aqabah I, diantaranya:
  1. Mereka tidak akan menyekutukan allah dengan sekutu apapun
  2. Mereka tidak akan mencuri
  3. Mereka tidak akan berzina
  4. Mereka tidak akan membunuh anak-anaknya
  5. Mereka tidak akan berbuat fitnah, dusta, dan curang
  6. Mereka tidak akan mendurhakai nabi muahmmad saw
8. Perjanjian Aqobah II
Nabi Muhammad SAW tersenyum mendengar pernyataan para kaumnya, dan berkata. “ saya berjanji akan berperang dengan siapapun yang kamu perangi dan berdamai dengan siapapun yang kamu berdamai”.
Mendengar jawaban itu, mereka serempak berdiri mengucapkan janji setia.
  1. Kami bersumpah untuk taat kepada Rasulullah dalam susah dan senang
  2. Kami bersumpah akan mengatakan kebenaran dimanapun kami berada
  3. Kami bersumpah tidak gentar menghadapi fitnah dari siapapun juga
Dengan terjadinya Baiat Aqabah II, ada arti penting bagi perkembangan islam, antara lain sebagai berikut:
  1. Kaum muslim Yasrib siap membela islam dan Rosulullah
  2. Rasuluallah siyap untuk berhijrah ke Yasrib
  3. Rasulullah dan umat islam akan menghadapi perjuangan yang sangat besar mengahadapi kemarahan orang-orang kafir Quraisy
B. Penyebaran Islam Periode Madinah
Setelah terjadinya baiat aqobah II, Rasulullah menyuruh umat islam berhijrah ke Yasrib secara sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui oleh orang kafir. Beliaupun akhirnya menyusul hijrah.
Di Madinah, Nabi Muhammad SAW segera meletakkan dasar kehidupan yang kukuhbagi pembentukan masyarakat baru. Disamping kaum Muhajirin dan Ansyar, modal utama yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW adalah Islam yang bersumber pada wahyu yang ada dalam Al-Qur’an. Di dalamnya terkandung ajaran aqidah yang tinggi dan sempurna sehingga mampu menyatukan manusia dibawah satu bendera.
Ketika masih di Quba, Nabi Muhammad SAW bersama umatnya mendirikan sebuah masjid yang pertama. Masjid Quba di dirikan di atas sebidang tanah yang terletak di dekat rumah Abu Ayub Khalid al-Ansari. Masjid ini yang akhirnya berfungsi sebagai pusat politik dan pemerintahan.
Setelah mendirikan masjid Nabi Muhammad SAW membina persatuan dan kesatuan umat islam. Pada tahap berikutnya, Nabi Muhammad SAW mulai melakukan musyawarah dengan para sahabat, kaum Muhajirin dan kaum Ansyar untuk merumuskan pokok-pokok dasar kehidupan masyarakat dan bernegara ( Piagam Madinah/Konstitusi Madinah)
Meskipun sudah menandatangani ppiagam Madinah, orang-orang Yahudi berupaya merongrong kebijakan negara. Mereka berupaya menyerang agama islam dan menghalangi menyebarnya agama islam di khalayak yang lebih luas.
Setelah dua tahun berada diMadinah, Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu yang memperbolehkan berperang untuk mempertahankan diri. Semenjak wahyu tersebut turun umat islam tidak lagi bersifat mengalah terhadap tindakan kaum kafir. Ada dua sebutan perang pada masa Nabi Muhammad SAW, yaitu gazwah dan syariyah.
Berikut ini beberapa peristiwa besar dalam sejarah penyebaran islam yang terjadi pada periode Madinah.
1. Perang Badar
Perang Badar terjadi karena kaum kafir Quraisy telah mengusir dan merampas seluruh harta benda kaum muslimin sehingga terpaksa Hijrah ke Madinah. Selain itu, kaum kafir Quraisy selalu berusaha menghancurkan kaum muslimin untuk menjamin keselamatan jalur perniagaan dan supaya kaum muslimin tidak lagi mengusik sesembahan mereka. Hal ini telah membangkitkan semangat jihad dikalangan kaum muslimin.
Perang Badar terjadi pada hari jum’at Maret 624 M/17 Ramadhan 2 H di Lembah Badar, sebagai perang pertama dalam sejarah islam. Pasukan muslimin berjumlah 313 orang, sedangkan pasukan kafir berjumlah 1.000 orang. Perang ini di menangkan kaum muslimin. 2. 2. Perang Uhud
Kekalahan dalam perang Badar mendorong kaum kafir untuk melakukan serangan secara besar-besaran terhadap umat islam diMadinah. Pada tahun 3 H/625 M, dengan bantuan dari Kabilah Saqif, Tihamah, dan Kinanah, mereka berangkat ke Madinah dengan membawa 3.000 pasukan unta, 200 pasukan berkuda dibawah pimpinan Khalid bin Walid ( sebelum masuk islam) dan 700 orang pasukan berbaju besi.
Mengetahui rencana itu, Nabi Muhammad SAW mengadakan musyawarah dengan para sahabat. Untuk menyongsong kaum kafir Quraisy itu, beliau memberangkatkan 1000 pasukan. Namun baru melewati jalan batas Kota, Abdullah bin Ubay ( seorang munafik), dengan 300 orang yahudi membelot dan kembali pulang. Beberapa kilometer dari Kota Madinah, tepatnya dibukit uhudm nabi muhammad menempatkan 50 orang pemanah mahir dilereng bukit yang cukup tinggi untuk membendung serangan berkuda musuh. Pasukan ini di bawah pimpinan Hamzah bin Abdul Mutalib. Nabi Muhammad SAW berpesan agas tidak meninggalkan temapat itu dengan alasan apapun.
Pasukan kafir Quraisy dibawah pimpinan Khalid bin Walid dan Ikrimah bin Abu Jahal telah datang mengahalau kaum muslimin. Pasukan musliimin dapat memukul mundur pasukan musuh yang lebih besar, namun kemenangan yang sudah di depan mata itu di gagalkan oleh godaan harta yang di tinggalkan oleh pihak musuh. Pasukan muslimin termasuk anggota pemanah mulai memungut harta rampasan dan tidak menghiraukan pergerakan musuh.
Khalid bin Walid pun membelokkan pasukakan untuk kembali menyerang. Mereka menyerang dari atas bukit yang di tinggalkan oleh pasukan muslimin, pasukan muslimin tak mampu bertahan. Hamzah, paman Rasulullah terbunuh dengan dada di belah dan hatinya di keluarkan oleh Hindun (istri Abu Sufyan), serta di makan dan dimuntahkan. Pada perang Uhud ini Rasulullah saw mengalami luka-luka, bahkan kaum kafir Quraisy menyebarkan isu bahwa beliau telah gugur. Taktik ini berhasil melemahkan semangat pasukan muslimin yang belum kuat imannya. Dalam peperangan ini 70 pasukan muslim dan 25 pasukan Quraisy gugur.
3. Perang Khandaq (Perang Parit)
Peristiwa ini terjadi pada tahun 5 H/627 M. Pasukan muslimin berjumlah 3000 orang di bawah komando Nabi Muhammad SAW, dan pasukan sekutu berjumlah 10.000 orang di bawah komando Abu Sufyan. Peperangan ini terjadi karena hasutan beberapa orang yahudi yang tidak puas dengan keputusan Nabi Muhammad SAW. Mereka mengajak orang-orang kafir Quraisy memerangi Nabi Muhammad SAW untuk membalas kekalahan pada perang Badar, kafir Quraisy pun menerima tawaran tersebut.
Setelah berhasil mempengaruhi orang kafir Quraisy, orang-orang yahudi juga mengajak Kabilah yang lain, yaitu Kabilah Gatafan. Mereka pun menyambut ajaran orang-orang yahudi untuk memerangi Nabi Muhammad SAW. Kabilah Gatafan di janjikan harta rampasan perang dan pertanian di Khaibar jika memperoleh kemenangan, karena pasukan ini terdiri dari beberapa gabungan-gabungan kekuatan. Pasukan ini di sebut ahzab (sekutu/gabungan). Oleh karena itu perang ini juga di sebut sebagai Perang Ahzab.
Keberangkatan pasukan Ahzab dengan 10.000 orang ini terdengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kekuatan musuh yang begitu besar membuat umat islam harus berfikir keras. Akhirnya, muncullah usulan dari Salman al-Farisi untuk membuat (khandaq) parit sebagai benteng pertahanan. Strategi ini belum dikenal di lingkungan pasukan Arab, pembuatan parit diselesaikan dalam waktu 6 hari.
Dalam perang ini tidak terjadi baku hantam karena kedua pasukan di pisahkan oleh parit pertahanan, yang terjadi hanya perang tanting yang antara beberapa orang kafir dan muslim. Dalam perang tanding itu, Ali bin Abi Thalib berhasil membunuh Amr bin Abdul Wudd bin Abi Qais. Umat islam terkepung oleh pasukan sekutu selama satu bulan meskipun tanpa kontak senjata yang berarti. Kesengsaraan ini bertambah ketika Bani Quraizah membatalkan perjanjian dengan Nabi Muhammad SAW, atas bujukan Huyyay bin Akhtab. Dengan membeloknya Bani Quraizah, akan manghambat suplai makanan bagi kaum muslimin.
Dalam suasana yang tidak menguntungkan, tanpa diketahui siapapun seorang Kabilah Gatafan yang bernama Nu’man bin Mu’az menyatakan diri masuk islam. Kemudian ia diberi tugas oleh Nabi Muhammad SAW untuk memecah belah pasukan sekutu, dan akhirnya tumbuh sikap saling tidak percaya di dalam pasukan sekutu. Pasukan sekutu semakin kacau ketika suatu malam Allah saw menurunkan angin topan yang memporak-porandakan kemah mereka. Meereka pun memutuskan untuk pulang kembali ke rumah masing-masing.
Setelah pasukan sekutu berlalu, Bani Quraizah di kepung oleh pasukan muslimin selama 25 hari. Akhirnya Bani Quraizah di usir dari Madinah, dan bagi yang terlibat dalam pemboiKotan dijatuhi hukuman mati, sedangkan wanita dan anak-anak dijadikan tawanan.
4. Perang Mu’tah
Penyebab terjadinya perang ini adalah di bunuhnya utusan Nabi Muhammad SAW yang membawa surat kepada Raja Gassan untuk menyeru masuk islam. Setelah informasi pembunuhan itu sampai kepada Nabi Muhammad SAW, beliau mengirim pasukan islam sebanyak 3000 orang di bawah pimpinan Zaiz bin Harisah untuk menghadapi Raja Gassan.
Peperangan ini terjadi di Mu’tah, di utara Zazirah Arabia. Pasukan islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Gassan yang mendapat bantuan langsung dari pasukan Romawi. Beberapa mujahid gugur dalam pertempuran ini, termasuk Zaid bin Harisah, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Abi Rawahah. Perang ini disebut perang mu’tah karena terjadi di daerah mu’tah.
5. Perjanjian Hudaibiyah
Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin sudah merindukan ibadah haji. Pada tahun ke 6 H, Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin berangkat ke Makkah. Jumlah mereka sebanyak 1000 orang, untuk menghilangkan praduga jelek dari kaum kafir Quraisy, umat islam berpakaian ihram dan menuntuk ternak untuk di sembelih pada hari Tasrik di Mina. Untuk sekedar menjaga diri, mereka membawa pedang yang disarungkan.
Ketika sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah, Nabi Muhammad SAW berhenti. Beliau mengutus Usman bin Affan kepada orang-orang kafir Quraisy untuk menjelaskan tujuan kaum muslimin ke Makkah, yaitu untuk beribadah haji dan menengok saudara-saudaranya. Namun Usman di tahan oleh orang kafir Quraisy dan terdengar berita bahwa dia dibunuh. Ternyata berita itu tidak benar, Usman datang dan berhasil memberi penjelasan kepada orang-orang kafir Quraisy.
Tidak lama kemudian, utusan kafir Quraisy yang bernama Suhail bin Amr datang. Dalam pertemuan itu disepakati perjanjian antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy. Perjanjian itu di sebut perjanjian Hudaibiyah. Adapun isinya adalah sebagai berikut:
  1. Umat islam tidak diperbolehkan menjalankan Umrah tahun ini. Tahun depan baru diperbolehkan. Umat islam tidak boleh berada dimekah lebih dari 3 hari.
  2. Keduanya tidak saling menyerang selama 10 tahun.
  3. Orang islam yang lari kee Makkah (murtad) diperbolehkan, sedangkan orang kafir ( mekah) yang lari ke Madinah ( masuk islam) harus ditolak.
  4. Suku Arab yang lain bebas memilih ikut ke Madinah atau ke Makkah.
Kelihatannya perjanjian ini merugikan kaum musllimin, tetapi hikmahnya sangat besar. Masa 10 tahun dapat dimanfaatkan untuk berdakwah dengan bebas tapa hawatir ada gangguan dari kaum kafir Quraisy. Dalam masa 2 tahun saja pengikut Nabi Muhammad SAW sudah bertambah menjadi banyak.
Perjanjian Hudaibiyah ini berlangsung cukup lama. Orang kafir Quraisy yang melanggar perjanjian dengan menyerang suku Khuza’ah yang beragama islam. Pada tahun 7 H terjadi peperangan antara kaum muslimin dengan kafir Quraisy yang di sebut Perang Khaibar.

6. Fathul Mekah ( Penaklukan Kota Mekah)
Setelah perjanjian hudaibiyah dikhianati dan dilanggar kaum kafiir Quraisy. Nabi muhammad dan para sahabatnya berupaya untuk menaklukkan Kota Makkah. Beliau menyiapkan pasukan sebanyak 10.000 orang. Hal itu terjadi pada tahun 8 H. Pasukan muslimin berjalan cepat memasuki Kota Makkah. Nabi Muhammad SAW memberi perintah, “ jangan sekali-kali menyerang jika tidak diserang”.
Melihat pasukan muslimin yang demikian banyak dengan di iringi suara takbir, orang-orang kafir Quraisy tidak mampu berbuat apa-apa. Pasukan muslimin masuk Makkah tanpa perlawanan, selanjutnya nabi muhammad menuju Makkah dan berseru, “siapa yang menutup pintu rumahnya, aman. Siapa yang menyarungkan pedangnya, aman. Siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, aman”. Orang-orang kafir Quraisy mematuhi seruan tersebut. Mereka menutup pintu rumahnya, menyarungkan pedang, dan masuk kerumah Abu Sufyan. Kemudian nabi muhammad menyuruh kaum muslimin menghancurkan berhala-berhala yang berada disekitar Ka’bah.
Nabi Muhammad SAW melakukan haji wadak pada tahun 10 H/632 M. Pada waktu melaksanakan haji wadak inilah, beliau menerima wahyu yang terakhir, yaitu surah al-Maidah ayat 3.
Setelah melaksanakan haji wadak dan menerima wahyu tersebut, Nabi Muhammad SAW kembali ke Madinah bersama kaum muslimin. Delapan puluh hari kemudian beliau jatuh sakit dan wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 H.
Smoga bermanfat. Jazakallah

Kamis, 21 Februari 2013

SHALEH POLITIK



Politik sering diduga sebagai area penuh intrik, tipu daya, janji-janji. Dalam politik norma akhlak dan moralitas sering kali diabaikan dan dilanggar demi lestarinya kekuasaaan. Segalamacam cara ditempuh untuk mengabadikan kekuasaan.
            Arus deras politik itulah yang membuat Muhammad Abduh, seorang pemikir besar asla Mesir, berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari politik dan politikus.”
Bagi Muhammad Abduh, politik mungkin menjadi monster yang menakutkan, terutama saat perilaku kotor yang melanggar norma-norma Islam. Rambu-rambu etika tak lagi mampu mengerem syahwat berkuasa yang menggelora bergemuruh di dalam dada mereka. Lalu apakah politik itu haram?
            Dalam berpolitik ada etika dan norma yang tidak boleh d labrak. Ada aturan agama di dalamnya. Politik bukan suatu hal yang haram dan di larang untuk di lakukan. Politik bisa jadi ladang amal shaleh yang menggiurkan untuk mendapatkan jaminan keselamatan di akhirat. Politik bisa menjadi kunci untuk meraih Ridho Allah.
            Bahkan, Rasulullah memberikan jaminan bagi para pemimpin dan pelaku politik yang adil untuk mendapatkan naungan khusus dari Allah pada hari kiamat nanti, dimana saat itu tidak ada naungan kecuali naungan Allah SWT. Naungan itu hanya diberikan kepada tujuh golongan manusia yang memiliki kualitas keimanan terbaik. Doa pemimpin yang adil termasuk salah satu doa yang tidak akan pernah tertolak. Itu karena tanggungjawabseorang pemimpin sangatlah berat dan besar, baik disisi Allah maupun di hadapan publik.
Rasulullah bersabda,”Tiga golongan yang tidak akan tertolak doanya, yakni, doa orang yang puasa sampai ia berbuka, doa seorang pemimpin yang adil dan doa orang yang di dzalimi.” (HR. Tirmidzi).
Karena itu, bagi kalangan generasi awal Islam, jabatan pemimpin bukanlah sesuatu yang diminati. Bahkan mereka sering menghindar ketika diminta untuk memangku kekuasaan. Kita bisa menyaksikan ketika pemilihan pemimpin setelah meninggalnya Rasulullah, ketika Abu bakar dan Umar saling menolak untuk di angkat menggantikan Rasulullah sebagai Khalifah, namun akhirnya terpilihlah Abu bakar. Sebab begitu besar tanggung jawabnya di akhirat. Dalam lingkaran kekuasaan, seorang pemimpin sering tergelincir pada hal-hal buruk dan menyeret mereka pada kehidupan yang sulit dan membahayakan.
Umar bin Abdul Aziz, kahlifah kaum Muslim yang tersohor bahkan melakukan “bersih-bersih” harta yang dia miliki untuk diserahkan ke kas nebara demi menghindari kerakusan dan kecintaan overdosis pada harta. Kalung dan gelang istrinya, Fatimah, dia masukkan ke kas negara. Dia berusaha menjadukan kekuasaan sebagai jembatan pengabdian kepada Allah yang memberikan amanah pada dirinya.
Kesalehan politik di zaman sekarang ini sangat urgen. “Sesungguhnya manusia yang paling dicintai oleh Allah dan paling dekat tempat duduknya kepada Allah pada hari kiamat adalah seorang pemimpin yang adil. Dan manusia yang paling dibenci dan jauh dari Allah tempat duduknya di hari kiamat adalah seorang pemimpin yang kejam. (HR. Tirmidzi).
Keshalehan politik ini, bisa bercermin kepada pimpinan Islam terdahulu, bagaimana kepemimpinan seorang Abu bakar, bagaimana Umar bin Khatab, Umar bin Abdul Aziz. Kita lihat Umar seorang yang tegas tapi setiap malam dia mengelilingi kaumnya, memikul karung gandum dengan pundaknya sendiri, yang sangat peka dan sensitif terhadap keluhan rakyat, seorang singa di siang hari tapi berlinang air mata d malamnya. Kita juga bercermin kepada kepemimpinan Umar bin badul Aziz, bagaimana ia berpesta air mata di sesaat setelah pelantikan.
Keshalehan dan keadilan dalam politik merupakan syarat mutlak bagi pemimpin dan politisi agar dicintai oleh Allah. Dengan begitu, doa-doanya pun akan dikabulkan dan di akhirat mendapat naungannya. Smoga pemimpin adil, pedagang jujur, rakyat taat, hakim amanah, ulama cerdas. Insyaallah akan tercipta masyarakat adil dan sejahtera. Waallahu’alam