Assalamualaykum :)
Zaman sekarang berjabatan tangan atau salaman antara laki-laki dengan
perempuan sudah biasa. Tapi, apa pembaca tahu bahwa bersentuhan antara
non-mukhrim itu haram? Yaa, pastilah pembaca sudah tahu hukum ini.
Sering kali kebiasaan jelek ini (bersalaman dengan
non-mukhrim) mengalahkan akhlak islami yang semestinya ditegakkan.
SAW bersabda:“Sungguh di tusuknya kepala salah seorang dari kalian
dengan jarum besi, lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang
tidak halal baginya”. (HR Ath-Thabrani)
Kemudian tak diragukan lagi, hal ini termasuk zina tangan, sebagaimana
disabdakan oleh SAW:“Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua
kaki berzina dan kemaluanpun berzina”.(HR Ahmad)
Dan adakah orang yang hatinya lebih bersih dari hati Nabi Muhammad ?
Walaupun demikian beliau mengatakan:“Sesungguhnya aku tidak pernah
menyentuh tangan wanita”.(HR Ahmad)
Beliau juga bersabda:“Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan wanita”.(HR Thabrani)
Dan dari Aisyah radliAllah SWTu ‘anha, dia berkata: “Dan Demi Allah
SWT, sungguh tangan SAW tidak (pernah) menyentuh tangan wanita sama
sekali, tetapi beliau membai’at mereka dengan perkataan”.
Hendaknya takut kepada Allah SWT ,
orang-orang yang mengancam cerai istrinya yang shalehah, karena ia
tidak mau berjabat tangan dengan kolega-koleganya.
Perlu juga diketahui, berjabat tangan dengan lawan jenis, meski memakai alas (kaos tangan) hukumnya tetap haram.
Semoga Bermanfaat yaa :) tetap tebarkan kebaikan :D
Sumber : http://www.ikatanwargaislaminalum.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar